Jejamo.com, Tanggamus – Ketua Komisi 2 DPRD Tanggamus Fakhrudin Nugraha meminta Pemkab setempat menata anggaran APBD. Tujuannya, melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri perihal pencegahan penyebaran virus corona.
Fakhrudin kepada jejamo.com mengatakan, besaran belanja tidak terduga dalam APBD Tanggamus tahun ini sebesar Rp2,2 miliar.
“Jauh dari cukup,” kata dia.
Angka ini, ujarnya, belum mencukupi penanganan pencegahan virus corona di Tanggamus.
“Pangkas belanja yang tidak penting,” kata dia kepada jejamo.com hari ini.
Fakhrudin bilang, instruksi Mendagri itu untuk mengambil langkah percepatan, pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau biasa disebut refocusing.
Alokasi ini bisa dibelanjakan untuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, barang perlindungan diri, barang perlindungan komunitas, dan alat pelindung diri untuk tenaga medis.
“Antara lain untuk masker, hand sanitizer, vitamin C, vitamin E, dan sarung tangan karet,l kata Fakhrudin.
Alokasi anggaran bisa juga untuk kamar isolasi, tempat tidur pasien, rapid tes kit, alat uji covid-19, rekrutmen tenaga medis, dan sebagainya.
Selain itu, kata Fakhrudin, bisa juga untuk insentif tenaga medis, penyemprotan disinfektan, penyewaan rumah singgah, dan ruang untuk isolasi pasien dalam pengawasan. [Zairi]