Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

10 Bus Kemenhub Januari 2019 Siap Dioperasikan Pemkot Bandar Lampung

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna.| Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Masyarakat Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung dapat menggunakan jasa transportasi bus penumpang dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia awal tahun depan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna menjelaskan, bus rencananya mulai beroperasi pada Januari 2019 lantaran pihaknya harus terlebih dahulu mengurus izin trayek.

“Kami juga harus mengurus nomor polisi dan membayar pajak bus. Jadi kemungkinan Januari mendatang bus sudah dapat beroperasi,” ujarnya, Senin, (3/12/2018).

Husna menuturkan, bus jenis ukuran 3/4 akan terparkir di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung. Jika tidak muat parkiran, akan dipindahkan ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

“Untuk pengemudi bus kemungkinan menggunakan jasa Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung,” paparnya.

Terkait masalah tarif, lanjut Husna, pihaknya akan mengambil tarif terendah. Sehingga dapat membantu masyarakat secara maksimal.

“Bus inikan digunakan untuk pelayanan masyarakat. Jadi nanti mengambil tarif rendah sesuai yang disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung,” kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak dealer guna mengetahui secara jelas harga per unit bus yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Nanti kami konfirmasi ke diler untuk mengetahui harga nilai rupiahnya. Kalau yang saya tahu nilainya satu unit bus sekitaran Rp700 juta hingga sampai Rp1 miliar tapi saya belum bisa menyampaikan secara pastinya,” tandasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini