Jejamo.com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan bantuan Stimulan dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebanyak 100 Kepala Keluarga dan 120 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang ada di Lampura, Senin, 28/11/2016, di aula Islamic Center Kotabumi.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Agung Ilmu Mangkunegara kepada perwakilan KK dan KUBE. Dalam acara tersebut nampak hadir pula unsur Forkopimda dan para pejabat eselon di lingkup pemerintahan setempat.
Dalam sambutannya, Agung mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kongkrit upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Menurutnya, bantuan yang diberikan itu hanya sekedar perangsang untuk lebih menggiatkan masyarakat dalam usaha peningkatan taraf hidupnya sendiri. “Kami hanya membantu memberikan kail dan umpan bukan ikan,” ujar Agung.
Bupati Agung juga menjelaskan, saat ini di Lampura sendiri terdapat lebih dari 17 ribu rumah yang termasuk dalam katagori RTLH dan ratusan lebih KUBE yang ada. Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat dan kelompok yang menerima bantuan saat ini mesti mensyukurinya dan mempergunakan bantuan tersebut dengan semestinya sesuai peruntukkannya.
“Total bantuan mencapai 3,9 miliar, jadi tolong pergunakan bantuan itu sesuai peruntukkannya,” tuturnyanya.
Di tahun 2016 ini Pemkab Lampura melalui Dinas Pekerjaan Umum telah mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui APBN untuk mengusulkan 1.000 unit rumah dengan asumsi dana sharing 150 rumah. ” Tahun ini 1150 rumah yang kita benahi dengan harapan akan meningkat jumlahnya di tahun yang akan datang,” kata dia.
Untuk diketahui, bantuan stimulan tersebut dikucurkan melalui Kementerian Sosial dengan besaran Rp 20 juta untuk masing-masing KUBE dan Rp 15 juta per kepala keluarga RTLH.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com