Jejamo.com, Lampung Utara – Kepala Desa Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara Amar Makruf mengaku telah mengusukan 100 rumah warganya yang dinilai tidak layak huni kepada Pemerintah Lampung Utara untuk mendapatkan perbaikan.
Menurut Amar Makruf, keriteria rumah warga yang diusulkan adalah rumah yang dindingnya masih geribik, rumah dengan lantai tanah atau bagi keluarga dengan kategori rumah tangga miskin. “Selain itu kami juga sudah memeriksa bahwa tanah dari 100 rumah itu memang sudah hak mili bagi pemilik rumah,” ujarnya, Senin, 29/8/2016.
Amar Makruf berharap Pemerintah Lampung Utara dapat segera memperbaiki rumah-rumah warganya itu mengingat saat ini kondisinya sudah memprihatinkan.
100 rumah tersebut menurut Amar Makruf tersebar di RT 5 sampai sampai RT 11 dan di Dusun 1 sampai Dusun 5. Namun yang terbanyak berada di RT 9 yaitu ada sekitar 16 rumah.(*)
Laporan Buhairi Aidi, wartawan Jejamo.com