Jejamo.com, Bandar Lampung – Dari 16 mahasiswa (sebelumnya diberitakan 15) IAIN Raden Intan Lampung yang diamankan Anggota Polresta Bandar Lampung, 11 orang telah dibebaskan sementara 5 lainnya masih diperiksa terkait kasus penganiayaan.
Kepala Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung Kompol Andik Purnomo Sigit menjelaskan, 16 mahasiswa yang diamankan polisi kemarin, Rabu 27/4 /2016, sudah dibebaskan.
“Dari ke 16 Mahasiswa 11 diantaranya sudah kami bebaskan, sedangkan 5 mahasiswa lagi sedang dimintai keterangannya terkait perkara tindak pidana penganiayaan,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui di kampus IAIN, Kamis 28/4/2016.
Menurutnya, kelima mahasiswa yang masih dimintai keterangan diduga terlibat kasus pengeroyokan. “Mereka DPO perkara pengeroyokan yang terjadi Desember pada tahun 2015 yang terjadi di UKM SBI,” urainya.
Mereka sempat dicari anggota Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Jika kelima mahasiswa tersebut terbukti terlibat, maka akan dilanjutkan ke perkara pidana dan akan diproses lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Jatmiko, membenarkan telah mengamakan 15 mahasiswa yang menggelar aksi demo di kampus IAIN Raden Intan Lampung, Rabu 27/4/2016.
“Benar kami telah mengamankan15 mahasiswa UKM SBI IAIN yang diduga sebagai provokator aksi demo. Penangkapan dilakukan untuk diintrogasi,” ujarnya kepada jejamo.com.
Menurutnya, penangkapan mahasiswa dilakukan karena aksi demo yang mereka lakukan telah mengganggu jalan masuk ke kampus IAIN. “Selain itu mereka juga mengganggu mahasiswa lain yang ingin belajar, jadi kami segera ambil tindakan,” urainya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com