Jejamo.com, Bandar Lampung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung akan mengumumkan peraih penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin pada Jumat mendatang, 11 September 2020, pukul 16.00 WIB. Nantinya, pengumuman berlangsung virtual melalui akun Youtube dan Instagram AJI Bandar Lampung.
Ketua Panitia Umar Robani mengatakan, tahun ini, pihaknya menerima 20 karya jurnalistik untuk Saidatul Fitriah Award. Dua di antaranya karya jurnalis televisi. Sisanya, karya dari media cetak dan online. Beberapa jurnalis mengirim lebih dari satu karya.
“Tahun ini, kami menerima liputan jurnalis televisi. Baru kali ini ada televisi yang kirim karya setelah absen beberapa kali penghargaan Saidatul Fitriah,” kata Umar, Senin, 7 September 2020.
Dia melanjutkan, berdasar seleksi tim kurator, terdapat tiga karya jurnalistik yang dinominasikan sebagai peraih Penghargaan Saidatul Fitriah. Ketiganya, liputan Majalah Tempo soal kekerasan seksual di Lampung Timur, Pasien BPJS Meninggal di Selasar RSUDAM Lampung karya Zainal Asikin dari TerasLampung.com, serta “Jebolnya Benteng Perlindungan Anak” karya tim Radar Lampung TV.
Kemudian, terdapat beberapa kandidat yang diusulkan untuk Kamaroeddin Award. Kandidat itu ada yang individu dan lembaga. Nantinya, pengurus AJI Bandar Lampung memilih satu yang dinilai layak meraih penghargaan.
“Pengumuman peraih penghargaan akan disampaikan pada acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 AJI. Rencananya, tempat acara di Rumah Belajar. Tak banyak yang diundang karena pandemi Covid-19. Itu sebabnya, acara puncak akan live streaming lewat akun media sosial AJI Bandar Lampung,” ujarnya.
Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin sudah berlangsung sejak 2008. AJI Bandar Lampung konsisten memberikan penghargaan bidang jurnalisme itu tiap tahun. Salah satu tujuannya, merangsang para jurnalis melahirkan karya jurnalistik berkualitas. Kemudian, menjaga dan merawat kebebasan pers.
Saidatul Fitriah Award diberikan kepada jurnalis dengan karya jurnalistik yang berdampak secara positif terhadap kehidupan demokrasi. Sedangkan Penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada individu/kelompok masyarakat atau lembaga nonjurnalis yang dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Saidatul Fitriah adalah pewarta foto Surat Kabar Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung (Unila). Ia meninggal dunia pada 3 Oktober 1999. Mahasiswi Jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu terluka berat di bagian kepala saat meliput bentrokan aparat dengan ribuan mahasiswa, yang dikenal sebagai peristiwa ‘UBL Berdarah’ atau ‘Tragedi UBL’. Saidatul adalah martir sekaligus pahlawan bagi jurnalisme dan demokrasi di Lampung. Ia adalah jurnalis pertama dan semoga yang terakhir di Lampung yang gugur dalam tugasnya.
Sementara itu, Kamaroeddin adalah pelopor pers di Lampung. Ia disebut orang pertama yang meletakkan fondasi jurnalisme. Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja merupakan pendiri Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review (1933-1937). Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 1927, itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957.(*)