Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 126 orang pasien yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek ( RSUDAM) akan menyalurkan hak suaranya di rumah sakit.
Untuk memudahkan pencoblosan, para pasien akan menggunakan TPS keliling yang disediakan KPU Bandar Lampung. Rencananya pencoblosan akan diberlakukan mulai pukul 11.00 Wib, Rabu 9/12/2015.
“Kami sudah berkordinasi dengan KPU Bandar Lampung. Teknis pencoblosan dilakukan dengan menyediakan fasilitas TPS keliling. Nantinya akan ada petugas yang berkeliling mendatangi pasien yang memiliki hak suara,” ungkap Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Ali subaidi, saat ditemui di ruanganya, Selasa 8/12/15.
Masih kata Ali, tidak ada pendampingan khusus saat pencoblosan. Hanya saja pihak rumah sakit akan memberikan pendampingan sesuai jadwal piket karyawan dan jadwal keamanan Rumah Sakit.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com