Jejamo.com, Bandara Lampung – Kejahatan transaksional narkoba di Lampung selama tahun 2015 mengalami kenaikan, dari 1005 perkara ditahun 2014 kini menjadi 1.149 perkara ditahun 2015.
Hal ini terungkap dalam ekspose akhir tahun Polda Lampung, Selasa 29/12/2015. Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong mengatakan, kejahatan transaksional narkoba terungkap pada operasi kepolisian selama 2015.
Operasi kepolisian yang dilaksanakan Polda Lampung tahun 2015, dalam rangka mengatasi kriminalitas dan gangguan keamanan masyarakat Lampung. Polda telah membentuk beberapa operasi kepolisian terpusat, maupun ke wilayah di Lampung selama tahun 2015.
Berdasarkan kesepakatan ASEANAPOL, kejahatan yang digolongkan pada tingkatan transaksional, diantaranya terorisme, Ilegal Drug trafficking, arms smuggling, money loundring, Traficking in person (woman and children),cyber crime serta international economic crime.
“Untuk kejahatan narkoba yang sudah ditangani Polda Lampung di tahun 1005 perkara, sedangkan pada tahun 2015 perkara yang ditangani meningkat menjadi 1.149 perkara,” ungkapnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com