Jumat, November 15, 2024

Top Hari Ini

Terkini

2015, KUA Kota Metro Nikahkan 366 Pasangan

Kepala KUA Metro Pusat, Drs. Hi. Suyono. | Wahyu/Jejamo.com
Kepala KUA Metro Pusat, Drs. Hi. Suyono. | Wahyu/Jejamo.com

Jejamo.com, Metro – Sepanjang tahun 2015, Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Pusat telah menikahkan 366 pasangan. Sementara di tahun 2016, baru empat pasangan yang menikah.

Kepala KUA Metro Pusat, Drs. Hi. Suyono mengatakan, secara keseluruhan kebanyakan pasangan terjadi di luar KUA.

“Untuk dibulan Desember 2015 saja kami mencatat ada 31 peristiwa nikah. Dan dari jumlah itu hanya 6 peristiwa nikah yang dilaksanakan di KUA, sedangkan 25 sisanya terjadi di luar KUA,” jelasnya.

Padahal, kata dia, bila melakukan pernikahan di KUA tidak dipungut biaya atau gratis dan pengurusan surat nikah pun gratis. Sedangkan nikah diluar jam kerja dikenai biaya Rp 600 ribu. “Mungkin mereka lebih nyaman bila pelaksanaannya dirumah sendiri ketimbang di KUA,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pembayaran peristiwa nikah yang dilaksanakan di luar KUA itu dibayarkan nelalui media perbankkan dan tidak diperbolehkan secara tunai ke pihak KUA. “Pembayarannya lewat bank mas, tidak boleh cash, harus ditransfer melalui rekening,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya pembayaran tersebut tidak boleh dibayarkan dilain bulan saat peristiwa nikah.

“Lebih baiknya sebelum pelaksanaan sudah dibayarkan, ataupun seandainya mau setelah peristiwa nikah harus dibayarkan dibulan sewaktu pelaksanaan nikah. Misal nikahnya di bulan Januari pembayarannya juga harus dibulan Januari,” terangnya.(*)

Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini