
Jejamo.com – Pemerintah serius menjalankan program plastik berbayar yang akan mulai berlaku pada 21 Februari 2016 mendatang. Program yang bertujuan mengurangi sampah plastik itu akan menyasar toko-toko retail modern agar tak lagi akan menyediakan kantong plastik secara gratis tapi menjualnya.
Lalu berapakah harga yang harus dibayar konsumen? Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih menyatakan, pemerintah saat ini masih menggodok harga dan cara penjualannya.
“Ini masih dibicarakan dengan peretail,” ujarnya, Senin, 1/2/2016. Seperti dikutip Tempo.co.
Menurut Tuti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengusulkan harga yang dikenakan Rp 500 per kantong plastik. Sejumlah Rp 200 dikembalikan kepada konsumen yang mengembalikan “keresek” kepada peretail, sedangkan Rp 300 digunakan peretail untuk kegiatan lingkungan bersama pemerintah daerah.
Namun menurut Tuti harga kantong plastik bisa jadi berbeda di tiap daerah. Sejauh ini, menurut pantauannya, harga per lembar kantong plastik dengan ukuran dan daerah berbeda berkisar antara Rp 500-Rp 5.000 per lembar. “Jadi fleksibel saja, sesuai dengan kesepakatan dari daerah dan peretail itu sendiri,” katanya.
Tuti menjelaskan, kebijakan plastik berbayar sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti Hongkong dan Inggris. Di Hong Kong, masyarakat yang berbelanja dan menggunakan kantong plastik harus membayar 50 sen. Upaya tersebut disebutnya bisa menurunkan konsumsi plastik hingga 73 persen.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyatakan, untuk membeli kantong plastik, konsumen kemungkinan dikenai harga antara Rp 1 hingga5 ribu per lembar tergantung ukuran dan daerahnya. “Harga kantong plastik akan dijual lebih mahal karena bahannya disesuaikan agar ramah lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, kebanyakan toko modern yang menjual kantong belanja dari bahan kain seharga US$ 1 atau sekitar Rp 14 ribu. “Ini bisa dipakai berkali-kali,” katanya.
Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah yang sulit terurai secara alami.(*)
Tempo.co