Jejamo.com, Bandar Lampung – Didampingi beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Lampung, tiga PSK yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Satpol PP mengadu ke Pemkot Bandar Lampung, Selasa 15/12/2016.
Dipimpin langsung oleh perwakilan Kesbangpol, Aska Djamili, korban pelecehan seksual dengan inisal B, L, dan Y, membeberkan kelakuan Oknum Satpol PP Bandar Lampung, mulai dari tindak pelecehan hingga kesewenang-wenangan.
L mengungkapkan bahwa saat ia terjerat razia sekitar 2 bulan yang lalu. Ia dibawa ke Kantor untuk dimintai keterangan. Selain ia mendapat hukuman, ia juga dipaksa untuk melayani kemuan Oknum tersebut.
“Saya diminta untuk mijitin salah satu oknum Satpol PP, lalu diminta untuk memegang alat kelamin dan seterusnya, tapi saya gak mau,” ujarnya seraya tertunduk.
Selain itu korbain lain, B juga mengatakan pernah di ambil uangnya saat terjadi penangkapan. “Saya disuruh jalan bebek, mungutin sampah, terus uang saya diambil,” ujar wanita berusia 30 yang berasal dari Ponorogo ini.
Menanggapi pernyataan dari korban, Aska Djamili akan menindak tegas Oknum yang terlibat dalam kasus pelecehan ini.
“Tidak akan mengunggu waktu yang akan datang, mulai hari ini akan dilakukan penertiban di tubuh Satpol PP, akan kami berikan tindakan tegas bagi oknum tersebut,” ucapnya saat Mediasi berlangsung di ruang rapat wali kota.(*)
Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com