Jejamo.com, Lampung Tengah – Hingga berakhirnya Pendaftaran Ulang Pegawai Negri Sipil (PUPNS), Senin 21/12/2015, masih ada 3 ribu PNS di Kabupaten Lampung Tengah belum melakukan registrasi.
Sampai hari terakhir, satker Pemmerintah Kabupaten Lampung Tengah sudah menerima registrasi 10 ribu lebih PNS. ”Sudah sekitar sepuluh ribu lebih yang melakukan registrasi,” ungkap Kepala BKD Lamteng Yunizar.
Pihaknya menjelaskan, jumlah PNS di Jurai Siwo sebanyak 13.600 orang lebih belum semuanya melakukan registrasi. Namun pihaknya tidak bisa menjeaskan alasan bagi PNS yang belum registrasi.
”Iya. Kita (BKD) sudah memberikan informasi melalui surat-surat edaran sejak September lalu. Tapi masih ada saja PNS yang belum melakukan registrasi,” terangnya.
Dengan ditutupnya tersebut PUPNS ia mengaku masih ada sekitar 3 ribuan PNS yang belum melakukan registrasi. Menurutnya, penyetopan tersebut atas kebijakan BKD dengan maksud agar PNS yang malas bisa mentaati aturan. Pihaknya menegaskan, penutupan registrasi tersebut sebelumnya sudah diinformasikan.
Melalui surat edaran (SE), BKD memberikan waktu hingga 18 Desember sebagai batas akhir registrasi. Bahkan, BKD sempat memperpanjang hingga 20 Desember. Namun, masih ada saja PNS yang belum melakukan registrasi.
”Sementara kita beri aturan yang tegas (penyetopan). Data yang telah masuk sekitar 10 ribuan PNS akan kita ajukan dahulu ke BKN. Sementara, PNS yang belum melakukan registrasi, nanti kami (BKD) akan melakukan koordinasi dengan BKN untuk tindaklanjutnya,” pungkasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com