Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 377 kasus narkotika berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung selama tahun 2019 dengan jumlah tersangka 580.
Sedangkan barang bukti yang disita berupa ganja 40,626 kilogram, sabu 456,81 gram, pil ekstasi 1.381 butir, tembakau gorila 7,1 gram dan pil psikotropika 249 butir.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya mengatakan, pengungkapan yang telah dicapai di tahun 2019 ini tidak luput masih ditemukan adanya personel Polresta Bandar Lampung yang melakukan pelanggaran.
“Pada tahun 2019 data pelanggaran yang dilakukan personel Polresta Bandar Lampung sebanyak 28 kasus, 24 kasus pelanggaran disiplin dan 4 etik,” ujarnya, di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu, (28/12/2019).
Menurut Budi, kasus yang melibatkan anggotanya mengalami penurunan dari tahun 2018.”Kemudian untuk penyelesaian kasus pada tahun 2019 sudah 24 kasus yang disidangkan dan sudah mendapatkan putusan,” jelasnya.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas selama 26.464 pelanggar, mengalami peningkatan sebesar 2,8 persen dari tahun 2018.
“Sedangakan kejadian laka lantas di tahun 2019 sebanyak 247 kasus turun 40 kasus atau 13 persen dari tahun 2018,” tandasnya. [Andi Apriyadi]