Jejamo.com, Jakarta – Setelah satu tahun tak ada kompetisi sepakbola, Indonesia kembali menghelat kompetisi kulit bundar, kali ini bertajuk Indonesia Soccer Championsip atau ISC.
Lalu apa itu ISC? Apa bedanya dengan kompetisi sebelumnya yang bernama Indonesia Super League (ISL)?. Simak penjelasannya:
ISC Adalah
Dilansir dari BBC, Jumat, 29/4/2016, ISC adalah kompetisi sepakbola yang berjenjang mulai dari amatir hingga profesional menggantikan ISL yang dibekukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, pada 15 April lalu, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menegaskan Jokowi telah “merestui ISC”.
Mengapa Kasta Tertinggi Disebut Torabika Soccer Championship?
Kompetisi ISC menganut prinsip pengkastaan. Torabika Soccer Championship (TSC) merupakan kasta tertinggi dalam kompetisi ISC. Bisa dikatakan TSC merupakan strata liga profesional tertinggi di Indonesia.
Selain TSC, ada lima ajang lain, yaitu ISC-B yang merupakan strata liga profesional nomor dua yang ada di indonesia, Liga U-21, Piala Soeratin U-17, Piala Presiden yang diklaim ISC akan menjadi ikon dalam turnamen di Indonesia, serta Liga Nusantara yang didesain sebagai kompetisi amatir.
Jumlah Klub Peserta TSC
TSC diikuti oleh 18 klub, masing-masing akan berlaga sebanyak 34 kali dalam satu musim kompetisi. 18 Klub tersebut ialah: Persija Jakarta, Persib Bandung, Arema Cronus, Madura United, Sriwijaya FC, Persiba Balikpapan, Mitra Kukar, PS TNI, Surabaya United Bhayangkara, Persela Lamongan, Persegres Gresik, Barito Putera, Pusamania Borneo FC, Persipura Jayapura, Perseru Serui, PSM Makassar, Bali United, dan Semen Padang.
Apa hadiah dan dampak ekonominya?
Juara pertama TSC 2016 akan mendapatkan uang sebesar Rp3 miliar. Sedangkan untuk juara kedua memperoleh Rp2 miliar.
Sebelumnya, masing-masing klub telah diberikan modal Rp5 miliar agar bisa mempersiapkan tim. Pihak penyelenggara TSC sendiri mengatakan perputaran uang dalam kompetisi ini mencapai Rp6 triliun dari tiket masuk, sponsorship dan hak siar. Dari jumlah tersebut pemasukan pajak bagi negara ditaksir mencapai Rp50 miliar.(*)