Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

60 Persen Hutan Lindung di Lampung Utara Gundul

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampung Utara H Basirun Ali SH MH | Mukkadam/jejamo.com
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampung Utara H Basirun Ali SH MH | Mukkadam/jejamo.com

Lampung Utara, Jejamo.com – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampung Utara H Basirun Ali SH MH, mengatakan, sebanyak 60 persen kawasan hutan lindung di Lampung Utara gundul.

Menurut Basirun, hal itu sebabkan oleh kebijakan Pemerintah Pusat yang mengadakan program hutan kemasyarakatan (HKM) di kawasan hutan lindung. Namun, dalam pelaksanaanya minim pengawasan.

“Saya ingin masyarakat yang berdomisili di tepi kawasan hutan lindung di beri surat keputusan (SK) untuk mengawasi pelaksanaan HKM tersebut,” ujarnya kepada jejamo.com, Selasa, 9/2/2016.

Ia menambahkan, luas hutan lindung di Lampung Utara 29.500 hektare. Sedangkan di wilayah Register 46 Hanakau seluas 1.055 hektar di Kecamatan Sungkai Utara dan Bunga Mayang, pengelolaannya masih berada di tangan PT Inhutani V dan menurut kebijakan pemerintah areal tersebut ditanami tebu.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini