Jejamo.com, Tanggamus – Sebanyak 68 kepala pekon terpilih di Kabupaten Tanggamus akan dilantik akhir September 2022 mendatang. Para peraih suara terbanyak di pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak yang berlangsung 7 Juli 2022 kemarin tinggal menunggu penerbitan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan kepala pekon terpilih oleh Bupati Tanggamus.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanggamus, Catur Gunawan, mengatakan jika mengacu pada Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.177/34/08/2022 tentang perubahan penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala pekon serentak, maka pelantikan 68 kepala pekon terpilih tersebut oleh Bupati Tanggamus akan dilakukan paling lambat 28 September.
“Apakah pelantikannya akan dimajukan dari jadwal tahapan dan dilaksanakan bersama-sama di satu tempat atau dilaksanakan di masing-masing kecamatan, sejauh ini saya belum tahu,” jelas Catur kepada Jejamo.com, Senin, 1/8/2022.
Dirinya mengimbau kepada kepala pekon terpilih agar bersabar dan tetap menunggu pelantikan sesuai tahapan.(*)[Zairi]