Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Korem 043/Gatam Lampung berhasil mengamankan 96 senjata api (senpi) illegal dari berbagai daerah di Lampung.
Kepala Penerangan Kodam Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar mengatakan, senjata terdiri dari senjata rakitan dan bill up (pabrikan). Warga secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada Korem 043/Gatam.
” Senjata kami dapat dari masyarakat yang memberikannya secara ikhlas kepada kami,” ujar Sayaeful kepada Jejamo.com, saat ekspose diaula Korem 043/Gatam Lampung, Sabtu 21/11/2015.
Sayaeful menambahkan, Korem 043 sebelumnya telah memberikan pengumuman bahwa masyarakat yang memiliki senjata api dan menyerahkan senjata api tersebut secara, ikhlas tidak akan dilakukan penahanan.
“Kami tidak akan melakukan proses hukum bagi warga yang menyerahkan senjata api tersebut, bahkan kami akan melindungi indititasnya. Senjata yang kami sita, selajutnya akan kami serahkan kepada kepolisian,” tambahnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.