Jejamo.com, Lampung Tengah – Anggota Komisi 4 DPRD Lampung Ahmad Mufti Salim hari ini menyambangi warga Kelurahan Ngestirahayu, Punggur, Lampung Tengah, dalam agenda sosialisasi Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zak Adiktif Lainnya.
Mufti mesti menyambangi banyak titik karena protokol pencegahan covid-19.
Jika biasanya satu titik bertemu dengan banyak orang, kini ia mesti bertemu dengan warga di banyak titik.
Pasalnya, setiap pertemuan dibatasi massa yang hadir.
Selain menjelaskan tentang perda itu dan mencatat masukan warga, ustaz lulusan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu membagikan masker.
Pesan utama Mufti Salim dalam sosialsiasi perda adalah agar warga menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba musuh bangsa. Jauhi kalau tidak mau hidup hancur dan masa depan suram,” kata dia.
Ia mengedukasi warga setempat agar mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, penyandang gelar Lc dan MA dari Universitas Islam Madinah dan Universitas Kebangsaan Malaysia itu mengajak warga menjaga jarak. Termasuk dalam pertemuan reses kali ini.
Ahmad Mufti Salim juga mengajak warga sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Atau simpan hand sanitizer. Jadi kalau sudah aktivtas dipakai itu hand sanitizer-nya,” ujar Ketua Umum DPW PKS Lampung itu. [Sugiono]