Jumat, November 8, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sekda Metro Katakan Usulan Pembangunan Di Tejoagung Harus Atas Persetujuan Masyarakatnya

Jejamo.com, Metro – Pemerintah Kota Metro mengadakan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan, yang berlangsung di
Aula Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Selasa (28/01/20).
Sekda Metro Katakan Usulan Pembangunan Di Tejoagung Harus Atas Persetujuan Masyarakatnya | 28/1/2020

Musrenbang kali ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Metro A. Nasir. AT dan
dihadiri oleh Kepala OPD, Ketua DPRD, Kapolsek Metro Timur, Camat Metro Timur,
Lurah serta para tokoh masyarakat dan Ketua RT dan RW Kelurahan Tejo Agung .
Sekda Kota Metro A. Nasir menyampaikan bahwa, kegiatan Musrenbang pada tingkat
kelurahan kali ini merupakan kegiatan untuk menampung pendapat masyarakat
Kelurahan Tejoagung.
“Dengan adanya kegiatan Musrenbang ini saya berharap masyarakat juga
mengapresiasi kegiatan pemerintah dalam pembangunan sarana, prasana dan
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Tejoagung. Usulan-usulan pembangunan
yang di ajukan juga harus atas persetujuan masyarakat, Kelurahan Tejoagung,” kata
Nasir.
Sementara Lurah Tejoagung Suparyono dalam laporannya mengatakan bahwa,
Tejoagung merupakan pemekaran dari Kelurahan Tejosari. Tejoagung memiliki luas
wilayah sebesar 155 ha, terdiri dari 9 RW, 41 RT, dan jumlah penduduk 6.497 jiwa.
Adapun biaya PBB pada tahun 2018 sebanyak 80,16% dan biaya pajak yang
dikeluarkan sebanyak Rp. 95.557.361 dan terealisasi sebanyak Rp. 76.603.155, dan
pada tahun PBB 2019 sebanyak 88,71% dan biaya pajak yang di keluarkan sebanyak
Rp. 127.239.356 dan terealisasi sebanyak Rp. 112.870.079.
“Adapun prioritas pembangunan pada tahun ini adalah normalisasi anak sungai Way
Batang Hari, yang merupakan perbatasan antara Metro dan Lampung Timur, perbaikan
dan pembuatan pintu air 4 titik (di wilayah RT 24, RT 28, dan RT 31) dan yang terakhir
adalah pembuatan pagar/gapura dan rehab total gedung PKK Kelurahan Tejoagung,”
jelas Suparyono

Populer Minggu Ini