Jejamo.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Sastra 30 Tahun dari Presiden Joko Widodo. Penghargaan diterima pejabat senior itu pada upacara HUT Korpri di Lapangan Korpri, Senin, 30/11/2015.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 87/TK/2015 Tanggal 7 Agustus 2015 dan No. 124/TK/2015 tanggal 25 November 2015.
Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana dalam rilisnya kepada jejamo.com mengatakan, selain Arinal, penghargaan serupa diterima Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan.
Sedangkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Sastra 20 Tahun diberikan kepada Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Hery Sadli dan Kabag Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung Ika Zuraida.
Untuk Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Sastra 10 Tahun diberikan kepada Kasi Hasil Perikanan dan Peternakan pada Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Ekalia Yuniza dan Kasubbid Kepangkatan dan Penggajian pada BKD Provinsi Lampung Rini Anggraini.
Dalam upacara itu, Arinal membacakan amanat Presiden. Kata Arinal, anggota Korpri dituntut bekerja keras dalam menggerakan pembangunan desa melalui alokasi dana desa, pembangunan perumahan, peningkatan akses kesehatan dan kondisi kesehatan serta fasilitas dan kualitas pendidikan.
Usai upacara, Sekda dan sejumlah kepala dinas apel dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Tanjungkarang.(*)