Jejamo.com, Bandar Lampung – Dua penjahat yang berpengalaman mencuri diringkus personel Tim Khusus Anti-Bandit Polresta Bandar Lampung kemarin malam.
Kawanan penjahat itu dibekuk usai menggasak sejumlah barang di ruang kantor taman kanak-kanak.
Dua penjahat itu ditembak kakinya karena kabur saat akan dibekuk.
Usai ditembak, kedua penjahat itu dibawa ke rumah sakit.
Para tersangka diketahui bernama Nur Angga Wijaya dan Irfan.
Keduanya diringkus di kamar sewaan mereka di Tanjungkarang Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rosef Efendi mengatakan, kedua penjahat itu baru keluar dari penjara enam bulan.
Saat beraksi, mereka masuk ke ruang kantor dengan memanjat tembok. Mereka merusak pintu dengan obeng.
“Aksi mereka terekam CCTV,” kata Kasat Reskrim.
Keduanya menggasak dua laptop dan gitar senilai puluhan juta rupiah.
“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya tujuh tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. [Sugiono]