Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD asal PKS dituntut mensponsori pembuatan peraturan daerah atau perda yang memberikan kemaslahatan untuk umat. Hal itu disampaikan Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah Sumatera Bagian Selatan Gufron Azis Fuadi dalam rilis yang diterima jejamo.com, Senin, 30/11/2015.
Gufron mengatakan, membuat perda maslahat adalah bukti anggota Dewan dari PKS mempunyai kredibilitas yang tinggi. “Maka itu, perlu meningkatkan kemampuan dalam hal bujet, pengawasan, dan regulasi yang menjadi tugas pokok legislator,” kata dia.
Mantan Ketua Umum DPW PKS Lampung itu menambahkan, anggota Dewan dari PKS tidak boleh berhenti belajar. “Jadikan membaca sebagai hobi. Jika tidak, pengetahuan akan mandek. Ini berbahaya,” pungkasnya.
Gufron sendiri pada kepengurusan terbaru DPP PKS pimpinan Presiden Shohibul Iman didapuk ketua DPP Wilayah Dakwah Sumbagsel. Ketua Umum DPW PKS Lampung kini diemban Ahmad Mufti Salim yang juga anggota DPRD Lampung.(*)