Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandar Lampung menyalurkan 12 ton beras zakat fitrah kepada mustahik.
Mereka antara lain terdiri dari duafa di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung.
Pembagian zakat fitrah kemarin dilakukan di setiap kecamatan.
Panitia mendatangi satu per satu mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
Sebelumnya, dilakukan prosesi penyerahan secara simbolis.
Zakat fitrah ini, kata Suparna, Ketua LPM Bandar Lampung, dikumpulkan dari para anggota.
Ia berharap ini bisa membawa manfaat bagi penerima. Apalagi di tengah pandemi covid-19 yang membuat masyarakat sulit berusaha dan mencari penghidupan.
Pembagian zakat fitrah tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid -19.
“Semua mengenakan masker dan menjaga jarak,” tutup Suparna. [Sugiono]