Jejamo.com, Lampung Utara – UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung memeriksa spesimen swab seorang warga Lampung Utara pada 2 Juni 2020.
Hasilnya, warga yang termasuk orang tanpa gejala itu dinyatakan positif covid-19.
Demikian rilis resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Utara pada Jumat 4/5/2020.
Dan dilaporkan sebagai berikut :
OTG konfirmasi positif merupakan salah satu dari jamaah yang mengikuti acara pertemuan Ijtima Jamaah Tablig Se-Asia di Gowa Sulawesi Selatan pada tanggal 18 sampai dengan 22 Maret 2020.
OTG konfirmasi positif ini tiba dari Gowa Sulawesi Selatan pada tanggal 23 Maret 2020 menggunakan jalur laut dan darat berbarengan dengan kasus konfirmasi positif 01.
Dilakukan rapid test pada tanggal 29 Mei 2020 dengan hasil reaktif.
Tanggal 30 Mei 2020 dilakukan swab ke-1 dan 31 Mei 2020 dilakukan swab ke-2.
Kasus pada awalnya tidak ditemukan karena terjadi kesalahan dalam penulisan asal kedatangan sehingga baru dilakukan pemeriksaan.
Pada 4 Juni 2020 yang Bersangkutan dilakukan penjemputan dari tempat domisili dan dilakukan isolasi di Islamic Center Kotabumi berdasarkan kesepakatan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Abung Surakarta.
Dengan adanya penambahan kasus baru konfirmasi positif di Kabupaten Lampung Utara semakin meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dari masyarakat untuk menaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkumpul serta menunda rencana untuk melakukan perjalanan keluar wilayah terutama ke daerah zona merah hingga pandemi Covid-19 ini berakhir. []