Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Minggu Ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Pekon Tanjungan

Pasar Pekon Tanjungan. | Zairi

Jejamo.com, Tanggamus – Mulai pekan depan Pemerintah Kecamatan Pematangsawa menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional Pekon Tanjungan.

Ini menindaklanjuti Surat Edaran Pemkab Tanggamus Nomor 534/40/2020 tentang protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 di toko modern dan pasar tradisional

Kepada Jejamo.com, Camat Pematangsawa Agus Somad mengatakan, pihaknya bersama unsur pimpinan kecamatan (uspika) dan MUI melakukan sosialisasi penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional Pekon Tanjungan.

Menurutnya, pihak kecamatan menekankan kepada pedagang, pembeli dan pengunjung pasar, untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, sarung tangan atau mencuci tangan sesering mungkin.

Kemudian menjaga jarak antarpedagang dan tidak berkerumun.

Dia mengatakan, pedagang dan pembeli di pasar tradisional Pekon Tanjungan sudah memakai masker dan menjaga jarak saat bertransaksi.

Namun ada juga beberapa warga yang masih belum menerapkan protokol kesehatan.

“Secara umum sudah baik,” jelasnya.

Agus Somad mengatakan, apabila pekan depan masih tetap bandel, tidak mengikuti sesuai protokol, akan disuruh pulang untuk mengambil masker.

“Kami segera memanggil pengelola pasar untuk dimintai pertanggungjawaban bersama untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlangsung dua kali dalam sepekan, yaitu Selasa dan Jumat,” kata dia.

Pemerintah Kecamatan Pematangsawa bersama Uspika juga sudah melakukan sosialisasi di tempat-tempat ibadah yakni di masjid Pekon Tanjungan dan Masjid Nurul Iman Pekon Waynipah.

Pengelola rumah ibadah, kata dia, akan menjalankan protokol kesehatan, dengan melakukan pembersihan dengan penyemprotan disinfektan, membatasi jumlah pintu keluar masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, handsanitizer, menyediakan alat pengukur suhu badan, menerapkan pembatasan jarak dan mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah. [Zairi]

Populer Minggu Ini