Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperingati HUT Bhayangkara ke-74 dan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Lampung Selatan, Rabu, 1/6/2020.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Kepolisian Resort Lampung Selatan dari rentang 1 Januari sampai Juni 2020. Jumlahnya yakni ganja sebanyak 94 kg, sabu sebanyak 121,9 kg, dan pil ecstasy sebanyak 5.087 butir.
Selain mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke-74, Nanang Ermanto juga menyatakan harapannya agar Kabupaten Lampung Selatan selalu dalam keadaan kondusif, aman, dan nyaman.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-74. Semoga Polri semakin jaya, tetap semangat dan sukses dalam menjalankan tugasnya di masyarakat,” ujar Nanang.
Polri menurt Nanang merupakan ujung tombak pelayanan keamanan dan penjaga ketertiban masyarakat sehingga situasi yang kondusif, aman, nyaman, dan damai di Lampung Selatan bisa tercipta.
“Dengan terselenggaranya kegiatan pemusnahan narkoba ini, saya berharap ribuan anak bangsa dapat diselamatkan. Khusus para orangtua, semoga dapat menjaga anak-anaknya agar tetap menjauhi narkoba karena apabila anak-anak kita terjerumus ke dalam narkoba ini, sama halnya kehancuran masa depan generasi bangsa,” lanjut Nanang.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya atas bertambahnya umur Kepolisian Republik Indonesia yang di tahun ini menginjak 74 tahun.
“Polres Lampung Selatan selain menjaga pintu gerbang Pulau Sumatera, juga menjaga Kabupaten Lampung Selatan dari peredaran narkoba,” ujar Edi Purnomo.
Di akhir sambutan, Edi Purnomo mengajak semua pihak yang hadir untuk berdoa agar Kabupaten Lampung Selatan selalu dijauhi dari berbagai macam bencana. “Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Lampung Selatan tetap kondusif, sehingga Polri tetap bisa melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Nanang Ermanto dan anggota Forkopimda Lampung Selatan memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada anggota Polres Lampung Selatan yang berprestasi dan berdedikasi baik dalam menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat. Kapolres Edi Purnomo juga memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat.(*)