Jejamo.com, Pesawaran – Yayasan Pendidikan Diniyyah Putri Lampung (DPL) hari ini resmi menerima salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bertempat di Ruang Sidang Kantor LL DIKTI Wilayah II Palembang.
Salinan SK Izin operasional, dengan Nomor 633/M/2020 tanggal 8 Juli 2020 tentang Izin pendirian Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung diserahkan secara langsung oleh Nuril Furkan (Plt. Kepala LL Dikti Wilayah II) kepada pihak Yayasan Pendidikan DPL yang diwakili oleh Arsyad Sobby Kesuma (Sekretaris Yayasan DPL).
Dengan diserahkannya izin operasional tersebut, Institut Teknologi dan Bisnis Dinniyah Lampung (Instidla) resmi berdiri dan menjadi perguruan tinggi pertama di Bumi Andan Jejama, Kabupaten Pesawaran.
Dalam SK Izin tersebut, disebutkan bahwa Instidla akan menjalankan 3 program studi sarjana yang telah memenuhi syarat minimal akreditasi, yaitu S1 Rekayasa Perangkat Lunak, S1 Manajemen Ritel, dan S1 Kewirausahaan.
Arsyad Sobby Kesuma dalam rilisnya menyatakan optimis Instidla mampu bersaing dengan kampus yang sudah lama berdiri, serta mampu menciptakan lulusan yang dibutuhkan dunia usaha dan bisnis masa depan.
“Kami sangat optimistis karena jurusan yang dimiliki Instidla belum ada di kampus lain di Provinsi Lampung,” ujarnya usai menerima SK izin operasional tersebut. []