Jejamo.com, Tanggamus – Bekas Penjabat Kepala Pekon Betung Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, Diana Novita, belum mengembalikan barang yang menjadi aset pekon kepadanya. Padahal, penjabat baru sudah ada.
Kepada Jejamo.com, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Betung Habibi, mengatakan, barang yang menjadi aset pekon yang belum dikembalikan berupa motor inventaris, dua buah alat komunikasi HT dan STNK ambulans pekon.
Menurut Habibi, BHP juga akan meminta surat laporan pertanggungjawaban (LPj) dana desa tahun 2019 untuk arsip BHP dan pekon.
Bersama penjabat kepala pekon yang baru dan aparaturnya, mereka sudah melakukan rapat di balai pekon setempat.
Dan sudah dua kali berkirim surat kepada mantan penjabat kepala pekon Diana.
“Tapi sampai sekarang barang-barang tersebut belum dikembalikan,” kata dia.
Mereka berharap barang-barang itu segera dikembalikan karena hendak dipergunakan.
Darwis,. Penjabat Kepala Pekon Betung, juga berharap barang-barang menjadi aset pekon yang sekarang masih dipegang oleh pendahulunya agar dikembalikan. [Zairi]