Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung agar memiliki masterplan drainase dan lalu lintas.
Hal ini dikemukakan Agus usai penyampaian pendapat akhir pada sidang finalisasi raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahunn anggaran 2019, Senin, 27/7/2020. Demikian rilis yang diterima jejamo.com dari Humas PKS Bandar Lampung.
Menurut Agus, salah satu penyebab banjir yang sering terjadi di Bandar Lampung adalah buruknya sistem drainase kota ini.
Sistem drainase perkotaan merupakan salah satu komponen prasarana perkotaan yang sangat erat kaitannya dengan penataan ruang.
Bencana banjir yang sering melanda sebagian besar wilayah dan kota di Indonesia termasuk Bandar Lampung disebabkan oleh kesemrawutan penataan ruang.
“Sistem drainase yang buruk menjadi penyebab salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung, sebagian besar disebabkan karena saluran air tidak ada, saluran tersumbat sampah, dan akibat bangunan yang mengganggu saluran. Sistem drainase yang buruk menyebabkan aliran air tidak lancar sehingga terjadi genangan setiap kali hujan deras,” kata Agus.
Agus pun memberi masukan kepada pemkot Bandar Lampung agar memiliki masterplan drainase. Dengan memiliki masterplan, Pemkot tidak hanya memperbaiki drainase yang rusak sebatas proyek fisik saja.
Pembuatan masterpan akan mempermudah pembuat kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan dan konservasi serta pertumbuhan dan pengembangan lingkungan.
Informasi yang termaktub di dalam masterplan tersebut ditujukan sebagai penunjuk keputusan yang jangkauannya bersifat publik sekaligus privat. Jangkauan itu akan berperan dalam hal pemanfaatan bentang alam (tanah, air, udara) serta penyediaan infrastruktur publik.
Di situ pun ada bagian penyesuaian masterplan dengan karakter lokasi dan sifat adaptifnya serta penggunaan sumber dayanya yang bertanggung jawab.
Selain masterplan drainase, Agus juga mengusulkan Bandar Lampung memiliki masterplan lalu lintas. Perkembangan pembangunan yang pesat tentunya berdampak pula terhadap kondisi lalu lintas.
Jika tidak ada perencanaan yang matang, Bandar Lampung akan menjadi kota yang semrawut lalu lintas.
“Masterplan diperlukan agar lalu lintas arus lalu lintas tidak menimbulkan kemacetan. Perencanaan lalu lintas diatur berdasarkan analisis dan perhitungan yang cermat, bukan berdasarkan insting semata. Ada grand design yang besar terhadap lalu lintas kota Bandar Lampung untuk 10 atau 20 tahun ke depannya,” pungkas Agus. []