Jejamo.com, Kota Metro – Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis kendaraan roda dua yang sering beraksi di Kota Metro pada Senin malam, 28/7/2020.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat ada dua orang diduga pelaku curanmor yang diamankan warga Kelurahan Tejoagung Metro Timur.
“Kami mendapatkan informasi, adanya pelaku curanmor yang diamankan warga. Tim Tekab 308 Polres Metro langsung ke lokasi mengamankan pelaku berikut barang bukti, dua sepedah motor jenis Beat dan kunci leter T milik pelaku. Diketahui dua pelaku GS dan RK berasal dari Jabung Lampung Timur,” jelas Andri Gustami.
Menurutnya, dari hasil keterangan pelaku, aksi percobaan pencurian dilakukan di area parkir Indomaret Adi Rejo Pekalongan Lampung Timur, kemudian melarikan diri ke arah Metro.
“Keterangan pelaku, sebelum diamankan, setelah melakukan curanmor milik Agus Mulyono menggunakan kunci leter T, kemudian singgah di area parkir Cafe Planet, Jalan Sultan Sahril Mulyojati Metro Barat,” terang Andri Gustami.
Selain mengamankan kedua pelaku, tim Reskrim Polres Metro masih melakukan pengejaran terhadap komplotan curanmor yang masih meresahkan di Kota Metro.(*)[Abid Bisara]