Jumat, November 8, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ketua MUI Tanggamus Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling dan Patuhi Protokol Kesehatan

Polres Tanggamus. | Dokumentasi

Jejamo.com, Tanggamus – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus KH. A. Wahid Zamas, B.A mengimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan baik dalam salat Idul Adha maupun pemotongan hewan kurban.

Dalam video KH. A. Wahid Zamas yang diterima Humas Polres Tanggamus, Kamis, 30/7/20, beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling.

“Dalam kesempatan ini, mengimbau saudara-saudaraku, se-iman dan se-agama. Dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha ini, mohon kerja sama hal-hal sebagai berikut,” ujarnya.

“Pertama, dalam melaksanakan salat Idul Adha ikuti protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mohon tidak takbir keliling untuk menjaga kesehatan dan keamanan kita bersama.”

“Kemudian dalam penyembelihan hewan kurban, diharapkan tidak ada berkumpulnya masyarakat, yang tidak kita sadari akan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan.”

Menurut KH A Wahid Zamas, hal di atas sesuai Fatwa MUI Pusat. “Yang paling pertama dan utama adalah kita jaga dengan sama-sama mengikuti protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, KH. Wahid Zamas berharap kepada umat Islam agar melaksanakan salat Idul Adha di masjid-masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Dimohon kerja samanya salat di masjid, tidak di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Tanggamus juga mengimbau masyarakat, agar tidak  mengajak anak-anak, warga yang lanjut usia, serta rentan penyakit saat shalat Idul Adha 1441 H di masjid atau lapangan.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Keagamaan Arpin, hal itu terkait pandemi Covid-19 saat ini. Meski secara umum salat Idul Adha sudah diperbolehkan digelar namun ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi

“Kami mengimbau agar jangan mengikutsertakan anak-anak, jemaah lanjut usia, serta orang sakit yang rentan terkena penyakit menular. Usahakan untuk salat Id hanya jamaah yang dalam kondisi sehat,” kata Arpin.

Hal tersebut bukan bermaksud menghalangi justru melindungi. Sebab saat salat Id akan banyak jemaah dan tidak ada yang bisa menjamin tidak terjadi penyebaran penyakit. Terlebih saat pandemi Covid-19.

Selanjutnya untuk tindakan pencegahan lainnya, para jemaah diwajibkan menggunakan masker, membawa sajadah atau alas sendiri. Lalu dilarang saling berjabat tangan, berpelukan, dan jaga jarak.

Lantas menjaga kebersihan tangan dan sebaiknya membawa handsanitizer. Panitia juga diminta menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, membuat satu pintu masuk dan satu pintu keluar.

Panitia juga harus tempatkan petugas khusus yang memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki tempat salat. Jemaah dengan suhu di atas 37,5 derajat, setelah dua kali pemeriksaan berjarak lima menit tidak berubah, dilarang ikut salat.

Panitia juga wajib membersihkan dan menyemprotkan disinfektan sebelum tempat digunakan dan setelahnya. Mengatur jarak antar jamaah minimal satu meter.

“Jangan menarik sumbangan atau sedekah secara berkeliling atau menjalankan kotak amal atau wadah lainnya secara berkeliling karena rentan menularkan penyakit,” terang Arpin.

Selanjutnya juga mempersingkat pelaksanaan khutbah tanpa menghilangkan syarat dan rukun lainnya dalam rangkaian salat Id. Tujuan pun mengurangi resiko penyebaran penyakit.

Kemudian untuk penyebelihan hewan kurban, alat-alat yang digunakan harus disemprot dulu dengan disinfektan. Setiap pengurus yang penyembelihan usahakan satu alat satu orang, tidak bergantian.

Lalu pengurus wajib dicek suhu tubuhnya, jika lebih dari 37,5 derajat celsius jangan diikutsertakan. Tetap wajib cuci tangan dan gunakan handsanitizer.

Selama proses pengurusan penyembelihan sampai pengemasan daging wajib menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan. Jangan menyentuh area hidung, mulut, mata, telinga, wajah.

“Kemudian juga harus jaga jarak antara satu orang dengan lainnya. Adakan pembatasan tempat penyembelihan dan pengurusan yang hanya boleh dimasuki orang yang mengurus saja dan orang yang berkurban,” terang Arpin.

Selanjutnya daging pembagian kurban diantar oleh panitia, jangan mengumpulkan penerima atau mustahik.

Sampai di rumah para setiap panitia diharuskan mandi, salin pakaian sebelum berkumpul dengan anggota keluarganya. Demikian rilis yang diterima redaksi Jejamo.com dari Humas Polres Tanggamus (*)

Populer Minggu Ini