Jejamo.com, Kota Metro – Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Akhmad Khuseini bersama pengurus Pasar Margorejo dan Komisi III DPRD Kota Metro, melakukan musyawarah terakait keluhan retribusi yang ditetapkan Pemerintah Kota Metro yang dirasakan memberatkan para pedagang, Selasa, 4/8/2020.
“Hari ini kita melakukan rapat bersama Komisi III dan pengurus Pasar Margorejo, terkait perda retribusi harian sewa ruko per hari sebesar Rp900 per meter yang dekeluhkan para pedagang Pasar Margorejo,” kata Khuseini.
Wakil rakyat dari PKS itu berharap Pemerintah Kota Metro dan para pedagang pasar bisa membangun senergitas untuk kebaikan bersama. Baik kebaikan pemerintah atau pun untuk kebaikan masyarakat.
“Retribusi dianggap berat oleh pedagang dan mereka meminta agar diturunkan menjadi Rp700,” jelas Khuseini.
Dalam rapat tersebut, imbuh Khuseini, pihaknya juga membahas tentang penataan ruang pasar agar lebih tertata dengan baik. “Pasar sebagai sentral perekonomian masyarakat sangat penting untuk dikelola secara baik agar tidak menimbulkan permasalahan dan selalu bisa bermanfaat untuk banyak pihak,” pungkasnya.(*)[Abid Bisara}