Jejamo.com, Bandar Lampung – Polsek Tanjungkarang Timur berhasil menciduk Danu Umboro (38), warga Jalan Selat Malaka Bandar Lampung yang menjadi pelaku curanmor dengan korban adik iparnya sendiri.
Danu mencuri sepeda motor BE 8233 AX, milik adik iparnya Sulaiman (47), di Jalan Kemboja Gang Karya Bakti, Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur Bandar Lampung.
Plt Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Edy Saputra menjelaskan, korban Sulaiman memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah orang tuanya, sementara kunci ia simpan di dalam rumah.
“Ketika itu korban sedang tidur. Waktu korban bangun dan ingin pergi ke warung, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada,” ujarnya Edy kepada Jejamo.com, Rabu 2/12/2015.
Edy mengungkapkan, korban mendapat kabar dari adik iparnya bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh Danu. Kemudian, korban mencari motornya ke rumah mertua tersangka.
“Waktu korban ke rumah orang tua tersangka di Panjang Selatan. Korban tidak menemukan tersangka, bahkan tersangka tidak berada dirumahnya,” jelas Edy.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com