Jejamo.com, Kota Metro – Tim Satres Narkoba Polres Metro meringkus seorang pengedar sabu di kawasan Metro Barat. Sebelumnya petugas lebih dulu mengamankan dua pemuda yang mabuk setelah sebelumnya berpesta sabu di kamar kos pada Minggu malam, 23/8/2020.
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas atas dua pemuda yang kondisinya seperti orang mabuk. Meski setelah digeledah tidak ditemukan barang berbahay, polisi tetap melakukan pemeriksaan.
Ketiga pria yang akhirnya diamankan tersebut berisinial RP(26) warga Metro Pusat, kemudian NA (27) warga Metro Pusat, dan EP (38) warga Batanghari Lampung Timur.
“Tim Polres Metro melakukan giat malam, ditemukan dua pria setengah sadar dan diakui usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu dari rekannya EP (38) warga Lampung Timur,” kata Kasat Sat-Narkoba Polres Metro Iptu Suheri, Senin, 24/8/2020.
Tim Polres Metro kemudian melakukan pengejaran terhadap EP yang diketahui tinggal di sebuah kamar kos di kawasan Metro Barat.
“Informasi dari kedua pria sebelumnnya, tim bergerak memburu EP yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di kamar kos di Kelurahan Ganjar Asri Metro Barat. Dari hasil penggeledahan di kamar kos didapati satu clip plastik bening, jenis sabu seberat 0,14 gram, kemudian tim langsung mengamankan ketiga pria tersebut guna melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Iptu Suheri.(*)[Abid Bisara]