Jejamo.com, Bandar Lampung – Aliansi Independen Untuk Demokratisasi Penyiaran Lampung melaporkan dugaan praktik nepotisme pemilihan calon komisioner KPID Lampung, Senin, 24/8/20.
Laporkan tersebut diajukan oleh Koordinator Aliansi, Muhammad Habibi yang mewakili berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi tersebut atas dugaan terlibat nya dua calon komisioner KPID Lampung yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pimpinan serta anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Ketua DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay menerima laporan tersebut dan mengatakan akan membahas persoalan ini ke rapat pimpinan hari ini.
“Saya selaku pimpinan DPRD Lampung menerima laporan ini secara terbuka, sebab perkara ini melibatkan lembaga DPRD. Selain itu, saya juga akan memeriksa dugaan ini bersama pimpinan komisi karena jika persoalan tersebut terbukti akan menyebabkan tercemarnya nama kelembagaan. Sudah seharusnya penyelenggara negara harus mendahulukan kepentingan umum daripada pribadi,” ujar Ningrum.
Sementara itu, koordinator aliansi meminta pimpinan DPRD Provinsi Lampung beserta Badan Kehormatan Dewan memeriksa secara detail perkara ini dikarenakan persoalan dugaan nepotisme dalam pemilihan calon komisioner ini sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Lalu dirinya menyampaikan dalam laporan tersebut jika dugaan nepotisme ini terbukti maka pimpinan DPRD Provinsi Lampung tidak meloloskan pihak yang terlibat menjadi komisioner kedepannya.
“Kami minta pimpinan DPRD benar-benar detail dan objektif memeriksa perkara ini, sebab apabila terbukti ini akan merusak proses demokrasi lembaga independen daerah. Jika perkara ini terbukti, kami minta pimpinan DPRD Lampung tidak meloloskan pihak yang terlibat menjadi komisioner KPID sebab persoalan ini merupakan pelanggaran etik dan segera harus ditindak melalui sanksi etik yang tegas sesuai undang-undang,” ujar Habibi.(*)