Jejamo.com, Bandar Lampung – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan tagline “Bandar Lampung baru” Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Rycko Jos!) menyerahkan berkaa pendafataran ke KPU Kota Bandar Lampung dengan diiringi kader partai koalisi dan massa pendukung, Jumat, 4/8/2020.
KPU Kota Bandar Lampung menyatakan jika berkas administrasi keduanya memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran. Akan tetapi terdapat berkas yang harus diperbaiki, yakni surat pengunduran diri Johan Sulaiman sebagai anggota DPRD Lampung.
“Alhamdulillah hari ini kita diantar oleh partai pendukung dan elemen masyarakat. Besok kita siap-siap menunggu surat pengantar cek kesehatan,” kata Rycko.
Dia menjelaskan, untuk tim kemenangan sudah terbentuk sesuai dengan yang terdaftar di KPU. Ketua DPD II Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi tercatat sebagai ketua dan Sekertaris diamanahkan kepada Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin. Lalu kepengurusan hingga struktur bawah saling melengkapi antara dua partai tersebut.
Sementara, Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Johan Sulaiman menambahkan, alasan mendaftar di hari pertama, menunjukan kesiapan yang matang sebagai wujud siapnya Rycko Jos! bertarung guna memenangkan Pilkada 9 Desember mendatang.
Terkait berkas pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Lampung, menurut Johan saat ini susah ditandatangi dan menunggu proses di Kementerian Dalam Negeri selama 30 hari.(*)[Sugiono]