Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Operasi Yustisi Kedisiplinan, Polres Bersama Pemkab Lampung Selatan Bagikan Masker untuk Masyarakat

Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Lampung Selatan. | Diskominfo Lamsel

Jejamo.com, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan kampanye adaptasi kehidupan baru melalui Operasi Yustisi Penggunaan Masker serentak di seluruh Indonesia dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat, Kamis, 10/9/2020.

Polres Lamsel bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab Lamsel mengampanyekan gerakan pakai masker bagi masyarakat, serentak di wilayah Kalianda.

Sebelumnya, jajaran Forkopimda Lamsel melakukan vide conference dengan Kapolri terkait pelaksanaan pembagian masker dalam Operasi Yustisi Kedisiplinan. Kemudian dilanjutkan dengan apel pendisiplinan protokol kesehatan dan penerapan teknis pelaksanaan operasi yustisi di lapangan.

Sebanyak 2.600 masker dibagikan kepada masyarakat di setiap titiknya, tepat jam 9.00 WIB kegiatan mulai dilaksanakan dengan memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker baik jenis roda 2 maupun roda 4.

Sekretaris Daerah Lamsel, Thamrin, mengatakan penerapan protokol kesehatan harus mengedepankan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Harapannya penanganan Covid-19 dan pelaksanaan pilkada dapat terlaksana dengan baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik dan sudah dibagi oleh teman-teman dari Polres di tempat-tempat yang strategis, harapannya kita bisa menekan penyebaran pandemi Covid-19,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan disiplin masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19.

“Kami memberhentikan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka kami memberikan masker kepada mereka. Intinya untuk melindungi dan mendisiplinkan masyarakat itu sendiri,” ucapnya,

“Harapan kami melalui kegiatan ini supaya masyarakat sadar. tidak ada lagi alasan tidak punya masker, karena kita bagikan hari ini,” imbuhnya.

AKBP Zaky Alkazar Nasution juga menjelaskan akan ada penerapan sanksi yang diberikan untuk masyarakat, sesuai UU dan Perbup yang telah diberlakukan.

“Penerapan sanksi, ada. Tetapi saat ini kami tidak menerapkan sanksi fisik. Cukup sanksi sosial seperti menyanyikan lagu-lagu wajib nasional,” jelasnya.(*)

Populer Minggu Ini