Jejamo.com, Bandar Lampung – Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Lampung melalui Direktur Eksekutif nya Sultan mengutuk keras kejadian penusukan oleh seseorang tak dikenal terhadap penceramah nasional Syekh Ali Jaber pada acara wisuda tahfiz di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Minggu sore.
Baca: Syekh Ali Jaber Ditusuk di Masjid Falahudin Jalan Tamin, Bahu Kanan Terluka.
“Peristiwa itu merupakan bentuk teror yang sangat nyata dan setiap aksi teror yang ditujukan kepada siapa pun dan membahayakan nyawa orang lain adalah sebuah kejahatan serta tidak dapat dibenarkan,” kata Sultan.
Kejadian ini harus menjadi early warning bagi kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya Kepolisian daerah lampung
Ia juga mengajak agar masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian tersebut dan memercayakan penyelesaian nya pada kepolisian.
Selanjutnya PAHAM Lampung meminta agar pihak kepolisian mengusut dengan tuntas kejadian ini.
Sebab, hal ini menyangkut nama baik lampung yang selama ini terkenal aman bagi para dai dan ulama dalam melakukan aktivitas dakwahnya. Demikian rilis yang diterima jejamo.com sore ini. []