Jejamo.com, Bandar Lampung – Diduga mengalami ganguan kejiwaan, pelaku penusukan pendakwah kondang Syekh Ali Jaber bakal diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa Pesawaran untuk mendapatkan observasi. Pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung.
“Perawatan kejiwaan akan dilakukan setelah dilakukan visum untuk menilai pelaku tersebut mengalami ganguan atau tidak. Hasi pemeriksaan akan diterbitkan dengan jangka waktu 1 sampai 14 hari apakah pelaku masih konsisten atau tidak,” kata Dokter RSJ Provinsi Lampung, Tendri Septa SPKj, Minggu malam, 13/9/2020.
Menurutnya, jika diamati pelaku bersikap dan berkomunikasi biasa saja, akan tetapi pihaknya akan menilai dari berbagai aspek. “Semua aspek secara keseluruhan (akan diperiksa) jika diserahkan ke pihak RSJ,” ujar dr Tendri Septa.
Sebelumnya berita Syekh Ali Jaber Ditusuk di Masjid Falahudin Tamin, Bahu Kanan Terluka menjadi perhatian khalayak di dunia maya.(*)[Sugiono]