Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kepala Gundul, Alfin Andrian Peragakan 17 Adegan Rekonstruksi di Rumah Jelang Upaya Penikaman terhadap Syekh Ali Jaber

Tersangka penikam Alfin Andrian menjalani rekonnstruksi. | Sugiono

Jejamo.com, Bandar Lampung – Alfin Andrian, tersangka pelaku upaya pembunuhan terjadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin pada Minggu, 13 September yang lalu, hari ini, Kamis, 17/9/2020, menjalani reka ulang adegan.

Rekonstruksi digelar pertama kali di rumah pelaku di Jalan Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kepala Alfin plontos alias gundul dan mengenakan pakaian tahanan Polresta Bandar Lampung. Pantauan jejamo.com ada 17 adegan yang ia lakukan di rumah.

Usai reka ulang di rumah, tersangka dibawa dengan kendaraan Baracuda ke Masjid Falahudin. Polisi menjaga ketat areal tempat kejadian perkara.

Alfin sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Upaya penikaman Alfin gagal. Pisau dapur yang ia hunjamkan ke tubuh Syek Ali Jaber mengenai bahu kanan.

Ujung pisau patah di dalam bahu kanan Syekh Ali Jaber. Syekh Ali Jaber menderita luka sedalam 4 centimeter dan mendapat 10 jahitan.

Psikiatri dari Polda Lampung dan Rumah Sakit Jiwa Lampung sudah mengobservasi Alfin Andrian. Klalim orangtua pelaku bahwa Alfin tidak waras, tidak sepenuhnya dipercayai polisi.

“Kami tidak mempercayai sepenuhnya klaim orangtua tersangka,’ kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto Minggu malam lalu di Polresta Bandar Lampung. [Sugiono]

Populer Minggu Ini