Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Empat Hari Operasi Yustisi di Kota Metro, Jumlah Pelanggaran 388 Kasus

Operasi Yustisi di Kota Metro. | Abib Bisara

Jejamo.com, Kota Metro – Selama empat hari diberlakukan Operasi Yustisi oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, tercatat 388 pelanggaran yang dilakukan warga. Operasi sendiri berdasar Peraturan Wali Kota Metro Nomor 39 Tahun 2020.

Sejumlah sanksi juga sudah diterapkan kepada para pelanggar aturan itu. Angka ini cukup tinggi jika dibandingan dengan 14 hari sebelum sanksi diterapkan. Sebagian besar sanksi berupa hukuman sosial.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Yosep mengatakan, angka ini cukup besar jika melihat jumlah penduduk Metro yang lebih kecil ketimbang beberapa kota dan kabupaten lain di Lampung.

Selain itu, cukup besar jika dibandingkan dengan daerah lain yang mempunya tingkat kepadatan penduduk yang rapat.

Yosep mengatakan, seharusnya jumlah pelanggar bisa ditekan. Namun, dalam empat hari terhitung 21 sampai 24 September lalu, ada 388 pelanggaran yang dilakukan warga.

Yosep mengatakan, Kota Metro kini masuk zona oranye. Namun, masyarakat masih menganggap remeh soal ini.

Adapun sanksi yang diberikan, kata Yosep, antara lain membaca sila Pancasila, bernyanyi lagu “Indonesia Raya”, push up, menyapu jalan, membersihkan masjid, dan membersihkan fasilitas umum lainnya.

Meski demikian, kata Yosep, hukuman yang diberikan kepada mereka yang tidak memakai masker ini kebanyakan hanya diminta menyanyikan lagu “Indonesia Raya”.

“Kalau kasusnya meningkat terus, hukuman push up akan kami terapkan. Juga hukuman dengan membersihkan fasilitas umum,” kata dia. [Abid Bisara]

Populer Minggu Ini