jejamo.com, Bandar Lampung – KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Bandar Lampung bersama stakeholder, Minggu (27/9/2020) di Aula KPU Kota Bandar Lampung.
Sejumlah stakeholder yang diundang yakni dari kelompok organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, FKUB, mahasiswa, dan tim LO pasangan calon.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi menjelaskan, KPU Kota Bandar Lampung meminta partisipasi dan masukan dari stakeholder terkait DPS yang sedang dalam masa uji publik ini.
“Karena jumlah data pemilih ini bersifat dinamis, baik perubahan kenaikan atau pengurangan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika yang membidangi data dan informasi mengharapkan ada kepedulian dari pemangku kepentingan terkait uji publik DPS ini.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, daftar pemilih ini berpengaruh terhadap tahapan-tahapan pilkada selanjutnya.
“Logistik pemilu dihitung berdasarkan daftar pemilih, makanya daftar pemilih ini penting,” ungkapnya.
Berdasarkan berita acara Nomor 413/PL.02.1-BA/1871/KPU-Kot/IX/2020. Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bandar Lampung sebanyak 640.910. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 321.336 dan perempuan 319.574 yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan serta di 1.700 TPS.
Penyampaian DPS oleh KPU kepada PPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 14-18 September 2020. Pengumunan dan tanggapan masyarakat 19 sampai 28 September 2020. Demikian rilis yang diterima jejamo.com. []