Jejamo.com, Bandar Lampung – Aksi saling dorong ratusan mahasiswa terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Lampung hari ini.
Ratusan mahasiswa memaksa masuk ke DPRD untuk menyuarakan ponalakannya terhadap RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja dianggap tidak prorakyat.
Dalam orasinya perwakilan mahasiswa meminta DPRD Provinsi Lampung untuk membuat surat pernyataan penolakan RUU Omnibus Law.
Mahasiswa juga menyerukan kepada elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan penolakan RUU Omnibus Law yang merugikan masyarakat, buruh, dan kaum wanita.
Irwan Fauzi Rahman, Presiden Mahasiswa Universitas Lampung, mengatakan mereka hanya meminta surat pernyataan resmi dari DPRD Provinsi dalam bentuk form yang disampaikan ke mahasiswa.
“Kami meminta satu pandangan atau pendapat dari Ketua dewan tetapi Ketua DPRD langsung saja pergi. Kami meminta untuk turun agar lebih deket dengan mahasiswa tapi malah pergi. Kami kecewa karena tidak direspons dengan baik,” kata dia.
Mahasiswa mengancam apabila tidak ada respons baik, akan terus melakukan aksi demo sampai beberapa hari ke depan. [Sugiono]