Jejamo.com, Bandar Lampung – Calon wali kota Bandar Lampung Tobroni Harun mengatakan sekitar 971 narapidana (Napi) asal Bandar Lampung yang memiliki hak pilih harus difasilitasi hak pilihnya.
“Karena mereka juga warga Bandar Lampung yang sedang menjalani hukuman di wilayah Lampung Selatan, jadi hal pilihnya harus disalurkan,” jelasnya saat diwawancarai jejamo.com, Jumat, 4/12/2015.
Tobroni meminta KPU Bandar Lampung jangan menghilangkan hak politik warga negara untuk menentukan pemimpin mereka ke depan.
“Masa mereka di sana tidak bisa memilih. Selagi masih memiliki identitas warga Bandar Lampung wajib untuk memilih. KPU harus memberikan ruang bagi para Napi di beberapa tempat untuk menyalurkan suaranya. Apalagi mereka akan memilih saya,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh calon wali kota Bandar Lampung M Yunus, menurutnya, hak politik warga Bandar Lampung yang berada di Lapas Way Hui tidak bisa dihilangkan begitu saja.
“KPU harus mendata kembali dan mengkaji ulang jumlah pemilih yang ada di Lapas dengan cara berkoordinasi. Pihak Lapas pasti mempunyai data berapa warga Bandar Lampung di sana,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com