Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Alih Fungsi Rusunawa Menjadi Ruang Isolasi Covid-19, DPRD Lampung Selatan Minta Pemkab Cari Solusi Bagi Penghuni

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono. | Ist.

Jejamo.com, Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan mendukung rencana pengalihan fungsi rusunawa menjadi ruang isolasi mandiri pasien Covid-19. Namun, dewan meminta pemerintah mencarikan solusi penghuni rusunawa karena tidak memiliki tempat tinggal.

Pemkab Lampung Selatan hendak memanfaatkan rusunawa menjadi ruang isolasi setelah pasien Covid-19 bertambah hingga lebih 200 orang. Rusunawa dengan fasilitas 42 kamar dinilai cocok mengingat kapasitas Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda sudah penuh.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Rabu, 2/12/2020, mengingatkan rusunawa sudah berpenghuni warga kelas bawah. Gedung tiga lantai tersebut bisa dialihfungsikan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19, namun pemerintah jangan sampai main usir penghuni.

Penghuni rusunawa merupakan warga Lampung Selatan dan berhak mendapatkan fasilitas maupun perlindungan. Kalau pun mereka harus keluar hunian, pemerintah wajib mencarikan solusi tempat tinggal baru.

Rusunawa menjadi tempat tinggal warga kelas bawah dengan sewa bulanan. Hunian ini berada di belakang Gelanggang Olahraga Wayhandak Kalianda. Fasilitas ini baru diresmilan dua bulan.(*)

Populer Minggu Ini