Jejamo.com, Kota Metro – Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Metro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berada di ruas Jalan Soekarno Hatta.
Penertiban berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 6 Desember dan ditargetkan rampung pada hari ini 8 Desember 2020.
Kabid Tran Tibum Satpol-PP Kota Metro, Yunsius Hutabarat mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri, KPU Kota Metro, dan Bawaslu, untuk pelaksanaan pembersihan APK yang tersebar di lima kecamatan di Kota Metro.
“Saat ini kami mengikuti anjuran KPU untuk menertibkan APK, karena saat ini sudah masuk dalam masa tenang. Dalam penertiban ini kami dibantu oleh petugas kepolisian dan TNI serta diawasi tim dari Bawaslu,” kata Yunsius Hutabarat, Selasa, 8/12/2020.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya memfokuskan penertiban baliho berukuran besar.
“APK ini masih banyak yang tersisa. Terutama baliho yang besar ini, kami menggunakan mobil crane untuk menjangkau,” tambahnya.
Yunsius menjelaskan, penertiban sudah 80 persen terselesaikan di masing-masing kecamatan. Karena memang di setiap kecamatan menerjunkan 10 personil yang di dampingi oleh tim Bawaslu serta TNI-Polri.
“Sampai siang ini sudah 80 persen. Kami sudah mendapat laporan di dua kecamatan yang telah selesai melakukan penertiban ini. Mudah-mudahan sampai sore nanti sudah selesai semua,” jelasnya.(*)[Abid Bisara]