Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pandemi Covid-19, Wali Kota Metro Larang ASN Cuti Jelang Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Metro Achmad Pairin. | Abid/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Wali Kota Metro Achmad Pairin melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Metro untuk izin liburan selama bulan Desember. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Jika izin hanya untuk rekreasi atau liburan tidak diperbolehkan. Kalau izin untuk hajatan masih boleh asal tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Pairin, Senin, 21/12/2020.

Pairin juga mengatakan, mulai Selasa, 21/12/202o, setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD) akan disemprot disinfektan setelah jam pulang kerja. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pegawai.

“Jadi setelah pukul 16.00 atau pulang kerja kantornya langsung disemprot. Virus itu kan akan mati setelah empat jam disemprot,” ungkapnya.

Pairin juga mengimbau pengelola tempat wisata di Kota Metro untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan pengunjung memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Iya tempat wisata tidak ditutup. Hanya saja diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada kerumunan,” tambahnya.(*)[Abid Bisara]

Populer Minggu Ini