Jejamo.com, Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bersama Rumah Tahanan Kelas II B Kotaagung menggelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 di Aula Lapas Kotaagung, Way Gelang, Selasa, 23/2/2021.
Apel tersebut dilaksanakan bersama Balai Pemasyaratakan Kelas II Pringsewu, dibarengi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kasubsi Yantah Rutan, Premaswari, mewakili Karutan Akhmad Sobirin mengatakan, deklarasi janji kinerja tersebut sebagai wujud Rutan Kotaagung melaksanakan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dalam menjalankan tupoksinya.
Dengan menerapkan jargon Kemenkumham RI tersebut, diharapkan akan membentuk sikap mental berintegritas petugas Rutan Kotaagung untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas pada kegiatan tersebut.
“Kegiatan deklarasi janji kinerja ini menjadi salah satu upaya jajaran Rutan Kotaagung mewujudkan good governence dan meningkatkan kualitas bagi pelayanan publik,” jelas Premaswari.
Bersamaan, Bupati Tanggamus Dewi Handajani sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, dia berharap Rutan, Lapas dan Bapas tahun ini mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
Selain dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handajani, turut hadir juga Kajari Tanggamus David P Duarsa, Ketua PN Kotaagung Ratriningtias Ariani, Kodim 0424 Tanggamus, Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi, serta perwakilan Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono.(*)[Zairi]