Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pengesahan tiga peraturan daerah (perda) tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, penanggulangan kemiskinan, dan penyelenggaraan penanaman modal. Pengesahan berlangsung di ruang sidang DPRD Metro, Jumat, 5/3/2021.
Persetujuan perda tentang penyelenggaraan penanaman modal dibacakan anggota DPRD Indra Jaya, kemudian persetujuan perda adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dibacakan anggota DPRD Yulianto, dan perda penanggulangan kemiskinan dibacakan anggota DPRD Deswan.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muamar Gaddafi Nasution didampingi Wakil Ketua Ahmad Khuseini itu dihadiri Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin dan Wakil Wali Kota Qomaru Zaman.
Wali Kota Wahdi dalam sambutannya menyampaikan, peraturan daerah tentang penanaman modal sangat diperlukan demi kemajuan kepentingan ekonomi.
“Tentang penanaman modal, ini sangat penting di mana iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, berkeadilan serta efesien sangat diperlukan dengan memperhatikan kepentingan ekonomi,” ujarnya.
Kemudian, imbuh Wahdi, tentang penanggulangan kemiskinan, termasuk kesehatan yang merupakan hak asasi, merupakan unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Lanjutnya, dalam penanggulangan kemiskinan perlu ada kesinergian antara pemenuhan kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan perekonomian masyarakat di Kota Metro.
Sementara itu, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Wahdi menambahkan, perlu disahkan dalam perundang-undangan daerah, demi menekan angka penularan dengan menerapkan kedisiplinan.
“Disahkannya perda ini sangat diperlukan, di mana masyarakat diberikan kepastian hukum, terkait penindakan kedisiplinan protokol kesehatan. Namun, tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat. Semoga dengan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19 serta menerapkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan,” jelasnya.(*)[Abid Bisara]