Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkab Tanggamus Siapkan Regulasi Pilkakon Serentak 2021

Kabag Tapem Pemkab Tanggamus Syarif Zulkarnain. | Zairi/Jejamo.com

Jejamo.com, Tanggamus – Sebanyak 68 pekon di 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di tahun 2021.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pekon (Kabag Tapem) Tanggamus, Syarif Zulkarnain mengatakan, saat ini Pemkab Tanggamus sedang menyusun rancangan tahapan Pilkakon serentak tahap dua, yang rencananya akan diikuti 68 pekon dari 20 kecamatan.

Di tahun 2021 ini ada 68 kepala pekon yang akan habis masa jabatannya. Maka untuk pekon yang masa jabatannya selesai sebelum dilaksanakannya Pilkakon, akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Pekon (Pj) sampai kepala pekon terpilih dilantik.

Dikatakan Syarif, di Kabupaten Tanggamus ada 299 pekon dan 2 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan. Desember 2020 kemarin 220 pekon sudah melangsungkan pemilihan kepala pekon dan sudah dilantik.

Sementata 68 pekon akan melaksanakan Pilkakon serentak di tahun ini dan masih ada 11 pekon yang belum habis masa jabatan kepala pekonnya. Diharapkan bakal calon kepala pekon melakukan menyiapkan segala persyaratan sesuai aturan dan bisa memenuhi syarat dengan tepat waktu saat nanti dibutuhkan.

“Pemkab masih menyusun regulasi pelaksanaannya, kapan tanggal dan hari pelaksanaannya akan disosialisasikan secepatnya. Sementara untuk teknisnya menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” jelasnya kepada Jejamo.com, Kamis, 25/3/2021.(*)[Zairi]

Populer Minggu Ini